JAKARTA, mediajkt.web.id Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menetapkan tarif layanan transportasi publik yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjadi Rp 1 pada hari kemerdekaan Indonesia ke-81, tepatnya Senin (17/8/2026).
Tarif khusus tersebut berlaku untuk sejumlah layanan transportasi publik yang berada di bawah pengelolaan Pemprov DKI Jakarta, yakni Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
"Tanggal 17 Agustus kita akan menyambut hari kemerdekaan, dan untuk itu saya sebagaiii gubernur Jakarta memutuskan untuk memberikan kado semua transportasi pada 17 Agustus yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta bayarnya hanya Rp 1 saja," kata Gubernur Jakarta
Masyarakat dapat menggunakan layanan busKu Transjakarta di berbagai koridor uuntuk menuju kawasan Monas mengikuti HUT RI, Berikut daftar rutenya:
Koridor 1 (Blok M–Kota)
UKoridor 2 (Pulo Gadung–Monas)
Koridor 3 (Kalideres–Monas via Veteran)
Q
Rute 14A (Monas–JIS)
Rute 1A (Pantai Maju–Balai Kota)
Rute 5C (Cililitan–Juanda)
Rute 6A (Ragunan–Balai Kota via Kuningan)
I 6B (Ragunan–Balai Kota via Semanggi)
Rute 7F (Kampung Rambutan–Juanda via Cempaka Putih).